METRO

Pemkot Palopo Raih Penghargaan KLA Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

×

Pemkot Palopo Raih Penghargaan KLA Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

“Secara umum anak memiliki empat hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” sambungnya

Tak hanya itu, menurut I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga hidup dengan sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, darinya baik itu keluarga, sekolah hingga masyarakat, dalam upaya  pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem, yang melingkupi anak, untuk itu dibentuk Kabupaten/Kota layak Anak atau KLA.

“Kabupaten/Kota Layak Anak, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak  yang dilakukan dengan pengintegrasian yang berkomitmen, dan sumber daya pemerintah , masyarakat dan media, serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan  yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *