METROPALOPO

Pemkot Palopo Siap Laksanakan PSU, Anggarrannya Tidak Ganggu TPP ASN

×

Pemkot Palopo Siap Laksanakan PSU, Anggarrannya Tidak Ganggu TPP ASN

Sebarkan artikel ini
(Hj. Raodatul Jannah Kepala BPKAD Palopo Sulawesi Selatan. Foto : Pemkot Palopo, Rabu 26 Februari 2025)

PALOPO | KATASATU.co.id – Pemerintah Kota Palopo sikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo pada 25 Mei 2025 mendatang.

Menurut Penjabat (Pj) Walikota Palopo Sulawesi Selatan, Drs.H. Firmanza DP, SH., M.Si, putusan MK merupakan perintah negara yang wajib untuk dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *