” Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 8 diantaranya sanggup dan 16 lainnya tidak sanggup, Kota Palopo masuk dalam kategori tidak sanggup,” kata Hj. Raodatul Jannah Kepala BPKAD Palopo.
“Namun pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU, untuk anggaran yang akan digunakan, yakni, dari Pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat, yang pastinya, tidak mengganggu anggaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur SipilNegara (ASN),” pungkasnya.