“Sebagai pengayom, berdasarkan fungsinya masing-masing, melaksanakan tugas-tugas yang berbeda tapi semua akan bermuara kepada rakyat, kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kemudian, H. M. Judas Amir juga mengajak untuk mendukung dan mensukseskan Gemapatas, meningkatkan kesadaran dalam menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, dengan harapan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa tanah.
“Dengan Gemapatas yang diimplementasikan secara baik ini, anak cucu kita nantinya bisa terselamatkan dari persoalan sengketa tanah. Anak cucu kita nantinya bisa dengan tenang menikmati tanah kita, untuk itu segera daftarkan dan lakukan Identifikasi bidang tanah yang belum bersertifikat, jangan diabaikan,” katanya.