“Demikian pula dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, ditahun 2020, dengan meraih predikat C, dan pada Desember 2022, disampaikan bahwa nilai predikat PMPRB sudah naik ke predikat CC. Ini menandakan bahwa ada proses yang berjalan menuju ke arah yang lebih baik. Kita berharap di akhir tahun 2023 ini nilai SAKIP kita sudah naik dari B menjadi BB, kemudian nilai reformasi birokrasi kita dari CC menjadi B,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu untuk menjawab beberapa catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) Republik Indonesia.