Massa GAM Luwu Raya suarakan empat tuntutan, yakni, Meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Timur untuk segera memanggil oknum legislator yang diduga melanggar kode etik, meminta BK menjatuhkan sanksi kepada oknum legislator tersebut, mendesak H. Usman Sadik meminta maaf kepada masyarakat Luwu Timur, dan mendesak Polres Luwu Timur mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pengawas SPBU Togo Kecamatan Wasuponda Rudiarianto.
Pengawas SPBU Togo Vs US, Pertamina Regional Sulawesi Berikan Tanggapan
