PALOPO — Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan lingkungan di sejumlah fasilitas umum, Jumat 5 Desember 2025.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyediaan sarana tempat sampah, penataan titik pembuangan, serta sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat dan pengelola fasilitas.
Sejumlah lokasi dipetakan sebagai titik prioritas, meliputi kawasan perkantoran, pasar, ruang terbuka hijau, serta area permukiman padat.

















