Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Palopo, Usniaty, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Emil Nugraha Salam, S.STP., M.M., terkait penyediaan sarana persampahan yang memadai bagi pelaku usaha, khususnya pengelola perumahan dan rumah kos. Langkah ini menjadi dasar dalam membentuk perilaku hidup bersih dan mencegah pembuangan sampah sembarangan.
“Kami memastikan setiap kawasan memiliki tempat sampah terpilah dan mudah dijangkau. Upaya ini juga dibarengi sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujar Usniaty.
Selain pemasangan sarana baru, tim Bidang Tata Lingkungan turut memberikan edukasi singkat mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan B3 kepada pelaku usaha serta masyarakat sekitar.

















