Pengeroyokan Pengusaha di Sidrap, Ketua LIPAN: Termasuk Kekerasan dan Monopoli!

Ketua DPK LIPAN Sidrap, Hj. Suharti

Rizal Hamid mengaku, tetap ingin menghadiri undangan itu, walau dicegat di tangga naik demi menjaga nama baik perusahaannya.

“Kalau saya tidak hadiri undangan ini, maka perusahaan kami akan di-black list, ini bisa merusak nama baik perusahaan kami,” jelasnya.

Upayanya ingin menghadiri undangan itu pun dilakukan dengan meminta pengawalan pengamanan dengan melapor ke Pos Pengamanan Kantor Bupati Sidrap.

“Namun, petugas Satpol PP yang ada di pos pengamanan mengaku bukan kewenangannya. Setelah, itu ada yang mendatangi saya memaksa saya pulang saja,” bebernya.

“Setelah saya pulang masih ada juga yang mengejar saya sambil berteriak tidak perlu kamu cari makan di sini, silahkan di tempat lain sambil memukul-mukul mobil saya,” tambahnya.

Dan hari itu pun Rizal Hamid tidak sempat menghadiri undangan klarifikasi dan negosiasi, yang ditelah ditentukan POKJA ULP Kabupaten Sidrap.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan kejadian kekerasan pertama yang dialami konsultan di Sulsel,” tambah Satriya Madjid.

Aji Arty juga menjelaskan bahwa Pihak INKINDO dan Rizal Hamid telah melaporkan kejadian ini, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/204/VII/2021/SPKT/POLDA SULSEL pada Rabu (21/7/2021) malam, yang ditandatangani Kepala Siaga SPKT III Bripka Jauhary PR. Yaitu, perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *