Pengurus Baru PWI Luwu Raya Toraja Belum Dilantik, Ada Apa..?

( Pelaksanaan konferensi PWI Luwu Raya Toraja di Hotel Harapan Jl. Guttu Patalo, Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Selasa 29 Maret 2022. Dok. katasatu.co.id)

Pada Peraturan Dasar (PD) Pasal 7 ayat (2) huruf (b), disebutkan syarat menjadi Anggota Biasa sudah menjadi Anggota Muda PWI selama 2 tahun, dibuktikan dengan SK dan KTA. Kemudian, untuk dipilih menjabat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara harus menjabat anggota biasa sekurang-kurangnya 1 tahun, juga dibuktikan dengan SK dan KTA.

Berikut tangkapan layar, isi pesan perintah dari ketua terpilih hasil konfrensi Ihkwan Ibrahim kepada Irwan Musa.

(Tangkapan layar pesan perintah ketua terpilih yang belum dilantik, Ihkwan Ibrahim kepada Irwan Musa. Senin, 19/09/22 Pukul14.35 WITA)

Saat dikonfirmasi sekira pukul 14.27 WITA (Senin, 19/09/22) melalui pesan singkat whatsapp, kepada katasatu.co.id, Irwan Musa menyebutkan jika dirinya, hanya menjalankan perintah.

“Saya hanya menjalankan perintah, tanya ketua terpilih,” sebut Irwan Musa, dan meneruskan file pdf undangan kegiatan dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, juga pesan perintah dari ketua terpilih Ihkwan Ibrahim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *