Selain itu, Saifuddin mengingatkan bahwa organisasi Karang Taruna ini adalah organisasi kepemudaan sosialisasi kemasyarakatan yang dimiliki pemerintah dengan kata lain organisasi plat merah.
Namun dalam perjalanannya, setelah di evaluasi pada masa transisi dari periode sebelumnya menurut Saifuddin Karang Taruna dianggap sebelah mata bahkan kadang di anak tirikan.
“Dari hasil evaluasi kami, kami merasa kurang di perhatikan. Seharusnya, jika pemerintah menganggap Karang Taruna itu sebagai anak, pemerintah harus lebih banyak perhatian,” tutur Saifuddin.