Penyalahgunaan BBM Subsidi di Palopo Bukan Sekedar Isu, Sopirnya Sebut Pakai Tandon 1000 Liter

Tandon yang diduga ber isikan BBM Subsidi jenis Solar dalam mobil mini bus, yang didapat oleh tim Investigasi media katasatu.co.id. Sabtu, 27 Mei 2023. Foto : Dedy Ariyanto.

” Kalau terkait apakah melanggar aturan atau tidak, itu ranahnya Instansi penegak Hukum/pembuat Regulasi untuk menjawabnya,” katanya.

Kemudian saat ditanyakan, apabila ada pihak SPBU yang melayani, mobil atau sepeda motor melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang di satu tempat SPBU, apakah merupakan satu pelanggaran, atau bukan, SBM Pertamina, mengungkapkan ada aturan quota mengaturnya.

” Sejauh yang saya tahu, aturan yang ada saat ini adalah aturan yang mengatur Quota per hari untuk setiap jenis kendaraan/konsumen,” ungkapnya, sembari memperlihatkan pamflet aturan pengisian BBM Subsidi untuk kendaraan roda empat, seperti di bawah ini.

(Pamflet aturan pengisian BBM Subsidi. Sabtu, 27 Mei 2023. Foto : ostimewa.)

” Untuk aturan tersebut diterbitkan oleh BPH Migas selaku badan pengatur.
Jadi untuk konfirmasi apabila ada yang melanggar bisa ke Pembuat Aturan.
Pertamina hanya sebagai badan pelaksana saja,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *