HEADLINE NEWSHUKRIMNASIONAL

Penyangga IKN Diserbu Tambang Ilegal dan Pembalakan Hutan

×

Penyangga IKN Diserbu Tambang Ilegal dan Pembalakan Hutan

Sebarkan artikel ini
Tambang batubara ilegal di kawasan penyanggah IKN, Kalimantan Timur (foto: OIKN)
Tambang batubara ilegal di kawasan penyanggah IKN, Kalimantan Timur (foto: OIKN)

“Kita juga panggil Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kabupaten Kukar, serta didukung Brimob Polda Kaltim,” jelas Edgar dalam keterangan resminya yang diterima katasatu.co, Sabtu 4 Oktober 2025.

Barang bukti hasil operasi telah diamankan di Polda Kaltim. Para pelaku jelas akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.

Ke depan, Satgas akan memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberi efek kejut dan efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.

Edgar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melanggar aturan. “Mari bersama membangun komitmen dan menumbuhkan kesadaran hukum. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran,” ujarnya.

Untuk mencegah aktivitas ilegal terulang, Satgas mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas illegal di delienasi IKN.

“Masyarakat bisa berkontribusi dengan melaporkan dugaan pelanggaran. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan IKN,” pungkas Edgar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *