“Kepada kelompok penerima, bahwasanya Alsintan ini tidak boleh dipindah tangankan, apalagi diperjualbelikan. Oleh karena itu, perlu pemeliharaan dan pemanfaatan yang sebaik baiknya,” jelas Ibnu Hasyim.
Sementara itu, Pj Walikota Palopo Asrul Sani menyampaikan, selamat kepada kelompok tani penerima manfaat.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Tentu dengan adanya alat ini, dapat melancarkan dan mempermudah kita (petani) dalam mengolah lahan dan hasil-hasil pertanian,” kata Asrul Sani.
Biaya produksi, kata Asrul, akan berkurang dalam upaya untuk meningkatkan produktifitas hasil panen.
“Dan kita berharap dengan adanya bantuan ini, pertanian di Kota Palopo bisa meningkat,” ujarnya.