KATASATU.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menyerahkan laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)di aula Kantor BPK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa 16 Mei 2023.
Penyerahan ini langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu H.Basmin Mattayang, dilanjutkan penandatangan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 34.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 12 Mei 2023,” jelas Amin Adab Bangun
Dengan raihan WTP tahun anggaran 2022 ini, maka Pemerintah Kabupaten Luwu telah meraih opini WTP atas LHP-LKPD yang ke 8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.