Penyidik Kejati DKI Beberkan Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Kemenkumham

Gambar Ilustrasi

“Kami menduga oknum pejabat itu menyalahgunakan kewenangan dengan modus memaksa beberapa orang kepala rutan atau kepala lembaga pemasyarakatan untuk menyerahkan sejumlah uang dengan janji mendapatkan promosi jabatan. Jika tidak menyerahkan sejumlah uang mereka diancam akan dimutasi jabatan,” tambahnya.

Ashari menyatakan tim penyidik Aspidsus Kejati DKI akan segera melakukan proses penyidikan dugaan kasus korupsi itu dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan saksi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan pihak terkait lainnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *