“Sebelum rapat paripurna penetapan tatib, kita (Pansus, red) akan melakukan harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel, kami targetkan penyusunan tatib sagera disahkan,” kata Legislator Partai Demokrat Palopo.
Bata Manurun juga menjelaskan, tatib diperlukan sebagai acuan dalam menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan.