” Alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu komisi, badan anggaran, badan legislasi, dan badan kehormatan,” katanya
Sekedar diketahui, untuk rancangan tatib DPRD Palopo ini telah melalui pembahasan di tingkat pansus, hanya saja sebelum rancangan tersebut ditetapkan Pansus harus melakukan konsultasi terakhir ke Biro Hukum Pemprov. (*)