Selain itu, Pj. Bupati juga memaparkan 8 aksi yang telah dilaksanakan sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Aksi pertama yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 2 yakni menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi,” ucapnya.
Kemudian aksi ke-3 yakni menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Aksi 4 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

















