LUWU | KATASATU.co.id – Jelang proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Luwu akan mulai melakukan perekrutan badan Ad hoc pada bulan April 2024.
Namun, Pemerintah Kabupaten Luwu belum mencairkan dana hibah Pilkada ke KPU Luwu sesuai naskah NPHD pencairan tahap awal 40 persen atau sebesar Rp14 miliar.
Ketua KPU Luwu, Abdul Sappe, menyampaikan berdasarkan jadwal Tahapan Pilkada 2024, tanggal 17 April 2024 ini sudah mulai dilakukan proses pembentukan badan adhoc.
“Selain perekrutan badan Adhoc tahapan Pilkada juga akan berjalan seperti launching Pilkada 2024. Maka dari itu kita harap pencairan 40 persen Dana Hibah Pilkada itu harus terealisasi sebelum tanggal 17 April ini,” ujar, Abdul Sappe saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 5 April 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu hingga kini belum mencairkan anggaran hibah Pilkada Luwu 2024 untuk KPU Kabupaten Luwu sebesar Rp35 miliar.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seharusnya Pemkab Luwu mencairkan Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen.