LUWU | KATASATU.co.id – Jelang proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Luwu akan mulai melakukan perekrutan badan Ad hoc pada bulan April 2024.
Namun, Pemerintah Kabupaten Luwu belum mencairkan dana hibah Pilkada ke KPU Luwu sesuai naskah NPHD pencairan tahap awal 40 persen atau sebesar Rp14 miliar.
Ketua KPU Luwu, Abdul Sappe, menyampaikan berdasarkan jadwal Tahapan Pilkada 2024, tanggal 17 April 2024 ini sudah mulai dilakukan proses pembentukan badan adhoc.