“Selain perekrutan badan Adhoc tahapan Pilkada juga akan berjalan seperti launching Pilkada 2024. Maka dari itu kita harap pencairan 40 persen Dana Hibah Pilkada itu harus terealisasi sebelum tanggal 17 April ini,” ujar, Abdul Sappe saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 5 April 2024.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu hingga kini belum mencairkan anggaran hibah Pilkada Luwu 2024 untuk KPU Kabupaten Luwu sebesar Rp35 miliar.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seharusnya Pemkab Luwu mencairkan Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen.