Pasalnya, dana NPHD yang dijanjikan oleh Pemkab Luwu sebesar 40 persen atau Rp14 Miliar pada anggaran APBD Perubahan tahun 2023 lalu, hingga kini belum ada. padahal proses dan tahapan untuk pelaksanaan Pilkada serentak sudah harus dimulai.
KPU Luwu berharap, pemerintah daerah segera mungkin melakukan pembayaran, karena anggaran tersebut dibutuhkan untuk belanja honor badan Ad hoc, logistik, sosialisasi dan kebutuhan lain-lain. (*)