Kajari melanjutkan, dalam hal prosesnya, tahapannya, penanganan suatu kasus hasil penemuan internal kejaksaan ataupun ada pengaduan masyarakat, itu tidak langsung kita proses tapi kita kerjasama dulu dengan Inspektorat kota Palopo.
Hasil dari audit investigasi itu kita tunggu, bila ada indikasi yang kuat, yang cukup maka penyelidikan bidang khusus akan ditingkatkan menjadi penyidikan. “Ini semua warga masyarakat harus memahami ini, karena dalam proses penanganan suatu kasus tindak korupsi tidak serta merta seperti kita makan cabe yang sekarang harganya melonjak tinggi”, jelas Agus Riyanto.
Agus Riyanto menambahkan, peringatan hari anti korupsi itu tidak hanya kontes layang-layang tapi juga dibarengi dengan keterlibatan UMKM dan juga gelaran pasar murah.