“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujarnya
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya
Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan razia itu itu memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-60. Selain itu, juga untuk menjaga kondusifitas dalam Lapas Palopo.

















