MAKASSAR | KATASATU.co.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA Sulsel).
Kegiatan ini dalam rangka memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu, Minggu 23 Desember 2024.
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, disaksikan oleh Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Nasri S.I.K., M.H., Irwasda POLDA Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M. dan para pejabat utama POLDA Sulsel terkait, serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy Tbk. Johanes Ispunarwan.
Nota Kesepahaman mencakup dua hal utama, yakni peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum yang terintegrasi untuk menjamin pengamanan seluruh aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi, serta distribusi hasil tambang MDA.
Dalam sambutannya, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir menyampaikan bahwa dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat membuat situasi kamtibmas di lingkungan operasi perusahaan lebih kondusif.