KATASATU.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengatakan, pemerintah saat ini mempermudah petani dalam pengambilan pupuk bersubsidi. Selain kartu Tani, Petani bisa membeli pupuk subsidi petani dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
“Cara ngambil pupuk, gak usah macam-macam, jangan dipersulit. Mulai hari ini, untuk wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja, boleh menggunakan KTP. Kalau tak punya kartu tani, itu sudah bisa ditebus untuk dapat pupuk,” kata Mentan Amran saat hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Temu Teknis Pekebun di Lapangan Pancasila, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Sabtu 3 Februari 2024.
Andi Amran Sulaiman menegaskan, pengambilan pupuk untuk petani di tingkat pengecer tidak boleh dipersulit. Dimana ada konsekuensi jika petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk.

















