LUWU — Aturan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 terus ditingkatkan disejumlah wilayah,termasuk di Kabupaten Luwu, guna mencegah sebaran Covid-19 semakin meluas ditengah masyarakat karena kurangnya kesadaran warga.
Hal itulah yang memicu personel Koramil 1403-03/Belopa, Serda Aswir bersama Anggota Polsek dan Plt Kepala Pasar Rakyat Belopa di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara.
Alhasil, dalam kegiatan tersebut satu per satu pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli, yang terbukti kedapatan tidak mengindahkan aturan Prokes, mendapat teguran dari para personel.
“Aturan ini sejak dulu sudah disosialisasikan, namun dalam penerapannya, masih saja ada warga yang membandel, padahal ini demi keselamatan bersama,” ucap Serda Aswir.
Dalam tugas patrolinya itu, Serda Aswir juga sekaligus kembali mensosialisasikan aturan Prokes kepada setiap pengunjung yang mendatangi pasar, guna memastikan aturan PDPK Covid-19 serius diterapkan.
“Kepada setiap warga wajib menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih,” kuncinya.