Meski mendapat perlawanan dari para PKL, proses penertiban tetap berlangsung sesuai rencana dimana, para personel Koramil 1403-03-06/Palopo ikut menenangkan para pedagang yang lapaknya menjadi sasaran pembongkaran.
“Selain mengawal, kami juga ikut menenangkan mereka, untuk memberikan pemahaman tentang aturan yang telah tertuang dalam Perda Palopo,” tambah Kapten Inf Much Sukardi, G.