Selain itu kegiatan Vaksinasi juga sebagai sarana sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa Vaksin Covid-19 faktanya aman dan halal serta tidak menimbulkan efek negatif bagi setiap penerimanya.
Melalui penyuntikan Vaksin ini juga dalam rangka memutus mata rantai sebaran wabah Covid-19 sekaligus memberikan kesadaran bagi seluruh masyarakat agar taat dan patuh dengan aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

















