Selain itu, Apel turut diikuti masing-masing 1 SST TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Tim SAR.
Adapun amanat pimpinan Apel, dimana kegiatan ini merupakan hal wajib dalam kesiapsiagaan diri yang didasari UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Pemerintah pusat dan daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahap penanggulangan bencana,” kata Pjs Bupati.