Selain itu, pihaknya juga memeriksa kendaraan pengendara roda dua yg melintas sesuai peraturan pemerintah mengenai larangan mudik Lebaran Tahun 2021 ini.
“Sembari memeriksa, kita juga mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Serda Usdang.