“Pemeriksaan kendaraan dibarengi dengan sosialisasi peraturan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran tahun 2021,” kata Sertu Juhaedi.
Lanjut dia, dari setiap kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan diimbau pengemudi/pengendara dan penumpang agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.