PALOPO | KATASATU.co.id – Personel Polsek Telluwanua Polres Palopo berhasil menggerebek judi sabung ayam, di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Palopo, Sabtu 8 Agustus 2024.
Saat penggerekan dilakukan, pelaku sabung ayam langsung meninggalkan lokasi tersebut.
“Mengetahui petugas mendatangi lokasi, mereka langsung kabur,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Sabtu 8 Agustus 2024.
Polisi kemudan membongkar arena sabung ayam dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
“Sebelum meninggalkan lokasi sabung ayam itu, personel Polsek Telluwanua membongkar arena itu, serta mengimbau agar masyarakat sekitar tidak lagi melakukan kegiatan judi sabung ayam,” pungkasnya.(*)