“Ada memang pengaduan masyarakat yang kita terima dinda, namun saat ini sementara kita pelajari. Apa yang jadi permasalahan, kita sudah menyampaikan kepada masing-masing pihak,” tuturnya.
Selain itu, AKP Idris juga mengakui jika surat yang beredar dan berlogo Polri itu adalah produk Propam Polres Palopo.
“Memang betul dinda, itu produk kita, saat itu kita terima pengaduannya malam hari, makanya belum ada nomor registrasi dan tanda tangannya, saat itu kita juga sampaikan kepada pengadu jangan dulu diambil, tapi pengadu foto dengan Handphonenya, dengan kalimat sekedar dokumentasi saja,” tutup Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris.

















