Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo, Syamsul, mengeluhkan kerap mendapati BBM Jenis Premium kehabisan di SPBU, namun Pertamini yang berada tidak jauh dari SPBU tersebut malahan melakukan penjualan.
“Kan aneh, ketika di SPBU kosong bensin (premium) sementara pertamini yang berada tidak jauh dari SPBU malah melakukan penjualan. Pertanyaannya, darimana mereka mendapatkan BBM Premium, sementara kita tau, bensin ini BBM yang disubsidi oleh negara, penerima subsidi ini, apakah hanya pengusaha pertamini atau rakyat,” katanya
“Kerugian kami sebagai rakyat penerima subsidi, ketika BBM di SPBU kosong dan di pertamini malah menjual, mau tidak mau pasti kita akan beli, meski kita tau, takarannya sudah pasti beda, terlebih lagi harganya, itu artinya subsidi BBM untuk rakyat itu tidak tepat sasaran, kami sangat berharap pihak penegak hukum dan pihak terkait lainnya bisa segera bertindak, jangan kesannya menutup mata dengan hal ini,” harap Syamsul.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak yang dikutip dari laman bisnis.com yang berjudul “BPH Migas Blak-Blakan Soal Bisnis Ilegal, Begini Modusnya” yang diterbitkan pada tanggal 08 Apr 2021, dijelaskan, bahwa, dalam menekan bisnis ilegal BBM, BPH Migas telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan, antara lain, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Krimsus Polda di seluruh Indonesia, Bakamla, Angkatan Laut, dan PPNS Migas.