PALOPO | KATASATU.co.id – Kejaksaan Negeri Palopo mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Salah satu fokus utama program ini adalah memastikan tidak adanya praktik suap maupun gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Negeri Palopo mengajak seluruh lembaga pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perumda Tirta Mangkaluku (TM), untuk turut serta dalam mewujudkan zona integritas ini.