PALOPO | KATASATU.co.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo memberikan kemudahan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air selama satu bulan dan telah dikenakan sanksi penutupan sementara atau penyegelan meter air.
Selain melalui loket resmi Perumda TM, kini pelanggan bisa melunasi tunggakan melalui loket mitra yang telah bekerja sama.
Asisten Manajer Humas Perumda TM Palopo, Wiwin S. Toni, Senin (1 September 2025), menjelaskan kebijakan ini diambil untuk memperluas akses pembayaran.
“Pelanggan yang sudah disegel meter airnya karena tunggakan kini tidak perlu repot lagi. Mereka bisa membayar di loket mitra Perumda TM. Setelah itu, cukup menghubungi bagian penagihan kami di nomor 0823-1446-7772 agar petugas segera melakukan pembukaan segel sesuai aturan,” terangnya.