Senin – Kamis pukul 07.30 – 12.00 WITA dan 13.30 – 16.00 WITA
Jumat pukul 07.30 – 11.30 WITA dan 14.00 – 17.00 WITA
“Dengan sistem ini, kami berharap pelanggan lebih mudah melunasi tunggakan sekaligus mempercepat pemulihan layanan air di rumah masing-masing,” tambah Wiwin.
Perumda TM juga mengimbau pelanggan agar tidak menunda pembayaran rekening air demi kelancaran layanan dan menghindari sanksi penyegelan ulang.