PALOPO / KATASATU.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang dipastikan tidak ada calon melalui jalur perseorangan.
Hal itu disampaikan anggota komisioner KPU Palopo, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Muhatsir di Ruang Media Center KPU, sekira pukul 13 : 00 Wita, Senin 12 Mei 2024.
” Pihaknya telah membuka pendaftaran sejak 8 Mei hingga Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita. Namun tidak ada yang mendaftar melalui jalur perseorangan,” katanya.
Selain itu, Muhatsir juga menyampaikan, pendaftaran pasangan calon dibuka sejak 8 Mei hingga 12 Mei. Namun hingga hari terakhir tidak ada satupun calon yang mendaftarkan dirinya ke KPU Palopo melalui jalur perseorangan.
“Selama tahapan pendaftaran calon perseorangan, KPU Palopo juga telah melaksanakan Sosialisasi,” ujar Muhatsir.
Dikatakannya, ada beberapa yang datang ke KPU Palopo konsultasi terkait pencalonan perseorangan.
“Ada 4 orang yang datang ke kantor KPU yang konsultasi terkait pencalonan perseorangan. Mereka mempertanyakan terkait syarat pencalonan perseorangan,” jelasnya.