Dikatakannya, ada beberapa yang datang ke KPU Palopo konsultasi terkait pencalonan perseorangan.
“Ada 4 orang yang datang ke kantor KPU yang konsultasi terkait pencalonan perseorangan. Mereka mempertanyakan terkait syarat pencalonan perseorangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran tidak ada satupun yang mendaftar.
“Selama dibukanya proses tahapan itu tidak ada yang mendaftar. Jadi tidak ada bakal calon yang melalui jalur perseorangan mengikuti pilkada serentak 2024 di Kota Palopo pada 27 November mendatang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa untuk pemenuhan syarat dukungan pasangan calon (Paslon) melalui jalur perorangan atau independen di Palopo sebanyak 13.011 dukungan KTP.