
Dirinya juga menyampaikan, bahwa imbauan ini berlaku untuk seluruh masyarakat umum karena praktik perjudian hanya menyisakan dampak negatif.
Selain itu, Kapten CBA Marten Luter R berpesan kepada Babinsa, agar selalu berkoordinasi dengan aparat diwilayah binaannya untuk melaksanakan sosialisasi tentang bahayanya judi online.
“Judi online itu dapat membuat masyarakat terlena dan berakibat fatal yaitu merusak generasi penerus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan pengecekan handphone itu juga di hadiri oleh Unit Intel Kodim 1403 Palopo.