Selain itu, Khaerana juga menyampaikan, untuk mencegah tindakan politik uang dan kecurangan maupun manipulasi suara yang menciderai proses demokrasi, agar jajaran pengawas pemilu memaksimalkan pengawasan kepada para peserta Pemilu.
” Khusus di masa tenang yang dimulai 11 – 13 Februari 2024, kita lebih memaksimalkan pengawasan kita terhadap peserta pemilu karena di masa tenang ini paling rentan terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kota Palopo Khaerana meminta, agar para pengawas pemilu membangun hubungan kerja sama yang baik bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan KPU serta insan pers guna memaksimalkan pengawasan.