” Barang buktinya itu, 2 saset plastik bening diduga berisikan sabu, 2 unit telpon celular, warna Silver, dan warna Hitam. Kemudian, 1 saset besar plastik bening yang diduga berisikan Sabu, 1 potongan pipet warna hitam, 2 ball saset kosong ukuran kecil, dan 1 unit timbangam digital,” kata AKP Edi Sulistiono.
” Dari hasil pemeriksaan, interogasi terhadap AR, sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari CI. Kemudian RI juga didapatkan dengan cara dibeli dari seseorang yang identitasnya tidak diketahui, dan bertempat tinggal di Kota Makassar, Sulsel,” tambahnya.
Sebelumnya, personel Satnarkoba Polres Palopo lakukan penangkapan terhadap AR, kemudian dilakukan pengembangan, dengan cara menyamar (undercover buy) memesan sabu kepada RI.
” Pertama dilakukan penangkapan terhadap AR, kemudian dilakukan pengembangan dengan camar menyamar sebagai pembeli, memesan sabu kepada RI, dalam perjalanan untuk mengantar pesanan, anggota langsung RI llakukan penangkapan,” terang Kasi Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono.