HUKRIM

Pimpin Penangkapan, Kasat Res Narkoba AKP Budiawan Amankan Dua pria di Palopo

×

Pimpin Penangkapan, Kasat Res Narkoba AKP Budiawan Amankan Dua pria di Palopo

Sebarkan artikel ini

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap RI, Tim Res Narkoba, temukan 1 saset sabu-sabu, yang tersimpan di saku celananya. Selanjutnya personel lakukan penggeledahan dikamar kos RI, yang disaksikan oleh pemilik kos, kembali ditemukan 1 saset sedang berisi sabu, 1 alat timbang digital, dan 3 ball saset kosong,” tutur AKP Edi Sulistiono.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, AR dan RI di amankan di ruangan Satres Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan.

” Terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutup Edi Sulistiono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *