Pimpin Rakor, Kapolres Palopo Kumpulkan Pengelola Pusat Perbelanjaan Jelang Idul Fitri

Meski demikian, selanjutnya lahan tersebut akan dipasang tali pembatas agar tidak digunakan lagi sebagai lahan parkir liar.

Dalam hasil Rakor tersebut, disimpulkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan akan melakukan pengurangan terhadap pengunjung dan akan melaporkan batas pengunjung.

Yang diperbolehkan berbelanja ke Posko penanganan Covid-19 kota Palopo untuk didata dan akan ditindak lanjuti oleh Tim penanganan Covid-19.

Hadir dalam pertemuan, Waka Polres, Kompol Budi Gunawan, Kabag Ops, Kompol Sanodding, Kasatfung, Kapolsek, Dinkes, Dishub, Satpol PP, Pasi Ops Kodim 1403/Swg. Nampak pula pengelola Toko 35, Mega Plaza, Indo Maret, Opsal Plaza, City Market dan Pasar Andi Tadda.

Editor : Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *