Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Wajo Bahas Hasil Ranperda di Kemenkumham Sulsel

Suasana rapat paripurna yang digelar DPRD Wajo, yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Sulawesi Selatan. Selasa 16 April 2024. Foto : Ist

KATASATU.co.id – Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna pimpin rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, di ruang rapat Paripurna DPRD Wajo, Sulawesi Selatan Selasa 16 April 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Pada rapat tersebut membahas hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda saat di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Andi Senurdin Husaini, hasil harmonisasi tersebut menunjukkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi/sejajar.

“Dengan hasil harmonisasi ini, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Senurdin menjelaskan bahwa DPRD Wajo akan terus membahas dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah ini, guna memastikan bahwa hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *