Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Wajo, Ir. Junaedi Muhammad mengatakan, bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pembentukan produk hukum daerah di Wajo, sehingga kepastian hukum dan memenuhi asas legalitas dapat terjamin.
“Diharapkan Ranperda ini dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Wajo, sehingga dapat dilanjutkan dalam tahapan pembicaraan selanjutnya,” tutupnya.

















