Muh. Saleh juga menjelaskan melalui pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan dalam kerangka mewujudkan tujuan dan sasaran rencana pembangunan jangka menengah 2025 – 2029.
” Agar setidaknya ada empat substansi utama yang dapat disepakati yakni sinkronisasi program kegiatan prioritas berdasarkan visi misi dan prioritas pembangunan bupati dan wakil bupati terpilih, sinkronisasi indikator dan target kinerja, sinkronisasi kerangka pendanaan maupun kerangka regulasi, serta kesepakatan program kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,” katanya.
Sementara itu dalam laporan pelaksana kegiatan Surianto, menyebutkan tujuan kegiatan ini sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan/ pengambilan keputusan, penajaman, klarifikasi dan membangun kesepakatan terhadap rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Luwu tahun 2026.

















