Ia menambahkan bahwa tantangan layanan digital saat ini adalah mengubah proses yang rumit dan kompleks menjadi lebih sederhana, mudah, cepat, dan transparan.
“Ke depan, masyarakat hanya perlu sekali login dan mengisi data untuk mengakses berbagai layanan dalam satu portal, dengan data pribadi yang aman tanpa perlu fotokopi KTP,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam meningkatkan layanan publik melalui reformasi birokrasi.

















