Menanggapi pernyataan tersebut, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam meningkatkan layanan publik melalui reformasi birokrasi.
“Beberapa waktu lalu, Bapak Menpan-RB secara langsung meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Luwu. Selain itu, kita juga telah melakukan digitalisasi dengan penerapan tanda tangan elektronik,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian bagi ASN (SISKA), yang bertujuan untuk menyederhanakan proses bisnis kepegawaian, mengurangi penggunaan kertas, dan menerapkan zero tolerance terhadap gratifikasi.
Sementara untuk pegawai Non ASN, Pemerintah Kabupaten Luwu menggunakan aplikasi SINONA (Sistem Informasi Non ASN).