Upaya-upaya tersebut menurutnya juga membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi dapat direalisasikan bagi keluarga sasaran khususnya rumah tangga pada 1000 hari pertama kehidupan.
“Ini bukan hal yang mudah dilakukan. Oleh karenanya, saya mengingatkan komitmen kita untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggung jawab, profesional dan responsif”, tutupnya.
Seiring dengan harapan Pj Bupati Luwu, Program Inovasi Aksi Perubahan Sapa Desa No Stunting yang di gagas oleh Kepala Bidang Kelembagaan & Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Indah Kumalasari, SE. MM yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XII, bertujuan mewujudkan program Sapa Desa No Stunting di seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Luwu.

















