“Ini bukan hal yang mudah dilakukan. Oleh karenanya, saya mengingatkan komitmen kita untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggung jawab, profesional dan responsif”, tutupnya.
Seiring dengan harapan Pj Bupati Luwu, Program Inovasi Aksi Perubahan Sapa Desa No Stunting yang di gagas oleh Kepala Bidang Kelembagaan & Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Indah Kumalasari, SE. MM yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XII, bertujuan mewujudkan program Sapa Desa No Stunting di seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Luwu.
“Jadi tujuan jangka pendeknya adalah terlaksananya program ini pada 6 desa secara berkala. Kemudian untuk jangka menengah 20 desa dan jangka panjangnya semoga terlaksana di seluruh desa se Kabupaten Luwu”, jelas Indah.
Program Sapa Desa No Stunting juga mendorong agar para kepala desa menerbitkan Peraturan Desa terkait Penanganan Stunting di desa. Tujuannya antara lain agar masyarakat tergerak untuk berperan aktif dalam penanganan stunting serta terwujudnya sinergitas di pemerintahan desa.