Dalam sambutannya, Muh. Saleh mengungkapkan penyampaian LKPJ ini merupakan refleksi hubungan antara kepala daerah dengan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam konteks kesetaraan dan kemitraan.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama atas program kerja yang telah ditetapkan dan telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2023 antara eksekutif dan legislatif yang didasari atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2023, yang merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Luwu 2020 – 2024,” ujar Pj. Bupati.